Kemlu, WNI tewas dalam kebakaran hotel akibat kerusuhan Bangladesh

    Kemlu, WNI tewas dalam kebakaran hotel akibat kerusuhan Bangladesh
    Demonstran terlibat bentrok dengan polisi s di Dhaka, Bangladesh

    JAKARTA, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat kerusuhan di Bangladesh.

    "KBRI Dhaka menerima informasi mengenai WNI atas nama DU yang meninggal dunia di Jashore, Bangladesh pada 5 Agustus 2024."demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Selasa (6/8/2024).

    Kemlu menyatakan DU meninggal dunia akibat menghirup terlalu banyak asap karena hotel tempat almarhum menginap terbakar di tengah-tengah kerusuhan.

    Menurut Kemlu, DU baru saja tiba di Bangladesh tanggal 1 Agustus 2024 untuk kunjungan bisnis.

    "Kemlu telah menghubungi keluarga almarhum di Indonesia untuk menyampaikan ucapan belasungkawa dan akan memfasilitasi repatrasi jenazah, bekerja sama dengan perusahaan tempat almarhum​ bekerja". kata Kemlu.

    Terkait situasi keamanan di Bangladesh, Kemlu dan KBRI Dhaka kembali sampaikan imbauan agar para WNI meningkatkan kewaspadaan, menghindari kerumunan massa dan lokasi demonstrasi dan mengikuti langkah-langkah kontingensi yang diarahkan KBRI Dhaka.

    Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Bangladesh, diimbau untuk menunda perjalanan ke Bangladesh, sampai situasi dan kondisi keamanan membaik.

    Dalam kondisi darurat, segera laporkan k​ondisi kepada otoritas keamanan setempat dan hotline KBRI Dhaka.

    1.⁠ ⁠KBRI Dhaka: (+880) 1614444552

    2.⁠ ⁠Direktorat Pelindungan WNI Kemlu: (+62) 812 9007 0027

    Sementara itu, dilansir media lokal News Zone Bangladesh, setidaknya 18 orang meninggal dunia akibat kebakaran di hotel pada Senin (05/08) pukul 11 malam waktu setempat. Salah satu korban tewas adalah seorang WNI.

    Hotel Zabeer International itu dilaporkan milik Shaheen Chakladar yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal partai berkuasa Liga Awami, pimpinan Sheikh Hasina.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Benny Rhamdani Tak Bisa Buktikan Sosok T...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kecurangan Pilkada DKI 2024. Relawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Bawaslu DKI : Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran RT/RW Di Cilincing Jika Terbukti
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami